Home » Bawaslu Pessel Gandeng KPPN Painan Optimalkan Kinerja Anggaran

Bawaslu Pessel Gandeng KPPN Painan Optimalkan Kinerja Anggaran

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan pencapaian nilai sempurna dalam pengelolaan keuangan negara pada tahun anggaran 2026. Guna mewujudkan tata kelola yang akuntabel, Bawaslu menggandeng Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan untuk mensosialisasikan optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bendahara, Selasa (10/2).

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah berhasil meraih skor IKPA sebesar 99,83. Meski tergolong sangat tinggi, ia menegaskan komitmen jajarannya untuk mencapai skor 100 melalui penguatan kapasitas dan koordinasi intensif dengan KPPN Painan.

“Tahun 2025, skor kami 99,83. Kami ingin raih skor sempurna. Oleh karena itu kami undang KPPN Painan untuk memberikan materi sekaligus menguatkan kapasitas jajaran di sini,” ujar Rinaldi.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menekankan pentingnya persamaan persepsi dalam pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah yang keluar, baik untuk belanja modal maupun pegawai, memiliki peruntukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta seluruh staf sekretariat makin konsisten menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi demi menjaga integritas lembaga.

Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Painan, Fiki Erlangga, memaparkan sejumlah indikator krusial dalam evaluasi IKPA, mulai dari kualitas revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hingga akurasi rencana pencairan. Menurutnya, kualitas perencanaan anggaran sebuah instansi dinilai semakin baik apabila minim melakukan revisi DIPA yang mengubah pagu anggaran satker.

“Semakin sedikit revisi DIPA, makin baik kualitas perencanaan anggarannya,” jelas Fiki saat memberikan materi.

Fiki juga membagikan strategi teknis, di antaranya melakukan reviu DIPA minimal setiap triwulan serta memastikan perbedaan antara rencana dan pelaksanaan anggaran tidak lebih dari lima persen. Selain itu, ia mengingatkan agar penyerapan belanja barang dan modal dimulai sejak awal tahun serta menetapkan mitigasi risiko pembayaran menjelang akhir tahun anggaran untuk menghindari kendala teknis. (don)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?