DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna sehari penuh dengan agenda utama Hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Rapat ini diadakan, Selasa (30/7) di Gedung DPRD Bukittinggi dan merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD periode 2019-2024, menjelang pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada 7 Agustus mendatang.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2024 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2024 yang telah disepakati dalam rapat paripurna sebelumnya. APBD Perubahan ini akan menjadi landasan anggaran untuk kegiatan di semester kedua tahun 2024.
“Proses penyusunan perubahan APBD ini melibatkan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk Perubahan KUA dan hasil sinkronisasi tersebut dicantumkan dalam Perubahan PPAS,” ujar Beny.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp756,768 miliar, dan bertambah Rp17,115 miliar sehingga menjadi Rp773,883 miliar. Perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan karena penyesuaian dari Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
“Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp806,768 miliar dan bertambah Rp172,893 juta, sehingga total anggaran setelah perubahan menjadi Rp806,941 miliar,” jelas Erman. Perubahan ini terjadi karena penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, target capaian RPJMD, dan perubahan harga satuan.
Erman juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp50 miliar, dan berkurang Rp16,942 miliar sehingga menjadi Rp33,057 miliar setelah perubahan. Ini disebabkan oleh perubahan besaran SILPA sesuai hasil audit BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat. Rancangan Perubahan APBD 2024 ini mencerminkan postur pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang seimbang.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terhadap R-APBD 2024 Perubahan. Beny Yusrial menyatakan bahwa enam fraksi di DPRD Bukittinggi secara umum menyetujui ranperda APBD Perubahan 2024 untuk dibahas bersama banggar dan TAPD. Masing-masing fraksi memberikan pandangan bervariasi yang menjadi masukan untuk penyusunan APBD Perubahan 2024.
Fraksi Gerindra: Fokus pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Masyarakat
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Yazid, menyampaikan harapan bahwa dalam Perubahan APBD 2024 ini harus memuat substansi berupa penajaman program prioritas serta penyesuaian yang merespons dinamika terkini. Di dalamnya juga harus menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran.
“Fraksi Gerindra mengharapkan pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2024 ini dapat memaksimalkan semua kegiatan, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung, dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yazid.
Fraksi PKS: Tingkatkan Kinerja dan Realisasi Pendapatan
Fraksi PKS, yang dibacakan oleh Syaiful Efendi, mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan performa kinerja dan fighting spirit dalam merealisasikan target pendapatan dari sektor retribusi daerah. Fraksi PKS juga mempertanyakan penyebab lambatnya realisasi belanja daerah.
“Tahun 2024 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD yang memuat visi Walikota untuk Menciptakan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Sejauh mana realisasi visi ini dalam APBD Perubahan 2024?” ungkap Syaiful.
Fraksi Demokrat: Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Fraksi Demokrat, melalui Alizarman, menanggapi terkait pendapatan daerah yang dinaikkan dan meminta penjelasan tentang serapan belanja yang telah tercapai pada triwulan ketiga (sampai akhir Juli 2024) serta skala prioritas dan efektivitas kenaikan belanja daerah tersebut.
“Fraksi Demokrat memandang bahwa penyampaian rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 adalah upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah harus mencerminkan prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya,” ungkap Alizarman.
Fraksi Amanat Nasional Pembangunan: Kesejahteraan Masyarakat
Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, diwakili Irman Bahar menyampaikan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, baik APBD awal maupun APBD Perubahan, adalah rutinitas pemerintahan yang dijalankan setiap tahun. Fraksi berharap APBD Kota Bukittinggi dapat direncanakan, disusun, dibahas, dan dilaksanakan oleh semua pihak dengan semakin lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Nasdem PKB: Optimalkan Pendapatan dan Belanja
Fraksi Nasdem PKB, yang diwakili Zulhamdi Nova Candra, memperhatikan realisasi pendapatan daerah semester I Tahun 2024, antara lain pendapatan pajak daerah sebesar 41.54% dan pendapatan retribusi daerah 32.11%. Angka ini cukup mengkhawatirkan, sehingga muncul pertanyaan apakah di semester II dapat terealisasi dengan baik.
“Untuk belanja daerah, Fraksi Nasdem-PKB meminta kepada OPD untuk menyisir kembali belanja yang sudah direncanakan sehingga dalam pembahasan nanti dapat lebih mengoptimalkan APBD Perubahan ini,” ungkap Zulhamdi.
Fraksi Golkar: Pertanyaan Mengenai Pendapatan dan Koperasi
Fraksi Golkar, diwakili Syafril, mempertanyakan sektor-sektor yang menyebabkan penambahan pendapatan daerah dan belanja daerah. Selain itu, mereka juga menyoroti masalah koperasi Saayun Salangkah yang membuat anggota tidak nyaman dan rela uangnya ditarik tiap bulan karena pengurus tidak bertanggung jawab.
“Kami banyak mendapat pertanyaan tentang koperasi Saayun Salangkah. Jangan lindungi pengurus yang bersalah, buktikan kepada anggota jika memang ia bersalah dengan membawa kasus ini ke hukum atau bubarkan koperasi ini dan segera bayar uang seluruh anggotanya,” ungkap Syafril.
Walikota Erman Safar menjawab pandangan fraksi dengan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk mencapai RPJMD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menjelaskan berbagai aspek terkait pendapatan dan belanja daerah serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi berbagai tantangan.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi jawaban Walikota dan menyatakan bahwa jawaban tersebut menjadi landasan bagi DPRD untuk membahas kelanjutan anggaran bersama pemerintah daerah. Beny juga menambahkan bahwa masih ada satu Rapat Paripurna lagi, yaitu Rapat Paripurna Pengesahan ranperda Perubahan APBD 2024 yang akan dilaksanakan pada Senin (5/8) mendatang. (*)