PADANG, KP – Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatra Barat (Sumbar) akan mengoptimalkan fungsi Terminal Tipe A Anak Air. Rencananya, bus AKDP dan angkutan kota akan diwajibkan masuk untuk menggunakan Terminal Tipe A Anak Air.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan di Padang, terutama yang disebabkan oleh bus yang menunggu penumpang di badan jalan.
Hal itu disampaikan dalam acara coffee morning BPTD Kelas II Sumbar bersama para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan mengatakan, Pemko Padang menyambut baik rencana optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air.
“Ide pengoptimalan Terminal Tipe A Anak Air ini tidak hanya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan di Padang,” ujarnya pada Selasa (27/2) dikutip dari infopublik.id.
Ances menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Perhubungan, siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan rencana tersebut.
Dia berharap bahwa optimalisasi Terminal Tipe A Anak Air ini dapat dilaksanakan dengan lancar, sehingga kemacetan di jalanan kota dapat diminimalisir. (ip)