DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah di tengah kondisi keuangan yang terbatas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat memimpin rapat Komisi III DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung DPRD Sumbar, baru-baru ini.
Dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Komisi III, Evi menegaskan perlunya langkah inovatif dan terarah untuk mengatasi tekanan terhadap keuangan daerah.
“Keuangan kita tidak dalam kondisi baik. Tahun ini, Sumbar kehilangan sekitar Rp400 miliar dari opsen pajak, ditambah sekitar Rp200 miliar dari penurunan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari 10 persen menjadi 7,5 persen,” jelasnya.
Secara total, hampir Rp800 miliar potensi pendapatan menguap, baik dari dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dari sektor PAD yang belum tergarap maksimal.
Menurut Evi, jika kondisi ini dibiarkan, akan berdampak langsung pada terhambatnya program pembangunan serta menurunnya kesejahteraan masyarakat.
“Ini sinyal yang tidak boleh diabaikan. Kami meminta Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD teknis segera merespons hal ini dengan strategi yang kuat. PAD harus menjadi sandaran utama agar program-program prioritas tetap berjalan,” ujarnya.
Evi juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak yang saat ini baru mencapai sekitar 58 persen. Hal ini menunjukkan masih banyak potensi penerimaan, terutama dari pajak kendaraan bermotor dan sektor-sektor lain, yang belum tergarap secara optimal.
“Perlu upaya masif untuk mendorong kesadaran dan minat masyarakat membayar pajak. Tentu saja pendekatannya harus berbasis kemudahan, seperti sistem digitalisasi layanan pajak, sosialisasi berkelanjutan, serta insentif bagi wajib pajak yang patuh,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Evi juga menyinggung pentingnya mencari sumber-sumber pendapatan baru yang relevan dengan potensi daerah, salah satunya melalui sektor pariwisata laut.
“Kapal-kapal pesiar yang masuk ke perairan Sumbar untuk wisata dan berfungsi sebagai hotel terapung dapat menjadi sumber PAD. Selama ini potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Jika diatur dengan baik, ini dapat menjadi pemasukan signifikan bagi daerah, tentunya tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kontribusi perusahaan-perusahaan besar, khususnya di sektor sawit, harus dievaluasi kembali. Selama ini, pendapatan daerah hanya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak sebanding dengan potensi sebenarnya. DPRD meminta pemerintah daerah melakukan pendekatan strategis agar perusahaan turut memberikan dampak fiskal yang lebih proporsional bagi Sumbar.
Evi berharap pertemuan antara Komisi III DPRD dan TAPD tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi mampu memunculkan terobosan-terobosan baru untuk memperkuat postur APBD.
“Jika kita hanya bertahan pada pola lama, APBD kita akan terus melemah. Solusi strategisnya adalah memperkuat PAD dengan menggali potensi, meningkatkan kepatuhan pajak, dan membuka sumber pendapatan baru,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Daswanto, menyoroti pentingnya optimalisasi aset milik Pemprov Sumbar agar lebih produktif dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Ia menyebut beberapa aset strategis yang perlu dimaksimalkan pemanfaatannya, seperti Padang Industrial Park (PIP), peralatan berat milik pemerintah, dan lahan di Air Runding, Kabupaten Pasaman.
“Aset-aset tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar. Jika dikelola secara tepat, dapat menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah,” ujarnya. (*)