Home » DPRD Tanah Datar Bahas Tiga Ranperda Prioritas Daerah

DPRD Tanah Datar Bahas Tiga Ranperda Prioritas Daerah

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas, masing-masing tentang Narkoba, Grand Design Kependudukan, dan Kabupaten Layak Anak, di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (13/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Plt Sekretaris Dewan Syaiful. Hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Anton Yondra menjelaskan rapat ini merupakan pembicaraan tingkat pertama sesi I yang beragenda mendengarkan nota penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Besok (hari ini – red) akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II berupa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda tersebut,” ujar Anton.

Sementara, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait rancangan peraturan yang diajukan.

“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam penyusunan tiga Ranperda ini. Namun kami berharap pembahasan berjalan lancar hingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah,” katanya.

Rapat paripurna tersebut kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Anton Yondra setelah seluruh agenda selesai dibahas. (yon)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?