PARIAMAN, KP – Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum, Pemerintah Kota Pariaman menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU), Jumat (16/5), di Aula Balai Kota Pariaman.
MoU ini menjadi komitmen nyata Pemko Pariaman dalam mencegah potensi pelanggaran hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, Kepala Kejari Pariaman Bagus Priyonggo, serta jajaran pejabat Pemko dan mahasiswa magang dari UNP.
Dalam sambutannya, Yota Balad menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memberi rasa aman bagi ASN dalam melaksanakan program pembangunan. “Dengan pendampingan hukum dari Kejari, ASN tak perlu ragu menjalankan program demi kesejahteraan masyarakat. Setiap langkah bisa dikonsultasikan, agar tak tergelincir ke ranah hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan, pendampingan dari Kejari bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai bentuk pembinaan hukum agar roda pemerintahan tetap berjalan di jalur yang benar.
“Kami ingin ASN fokus bekerja, tanpa dihantui ketakutan hukum. Inilah bentuk nyata dari upaya kami bersama Wawako Mulyadi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kejari Pariaman Bagus Priyonggo menegaskan bahwa peran kejaksaan tak hanya di ranah pidana, tetapi juga penting di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami hadir untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan, bahkan tindakan preventif. Kami siap mendampingi setiap kebijakan pemerintah agar tetap sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama ini bukan seremoni belaka, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata pendampingan hukum di setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah. (mas)
