Home » Jaga Warisan Budaya, Masjid Tuo Ampang Gadang Akan Dipugar

Jaga Warisan Budaya, Masjid Tuo Ampang Gadang Akan Dipugar

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat Kementerian Kebudayaan, sepakat memugar Masjid Tuo Ampang Gadang di Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.

Pemugaran dilakukan sebagai bentuk pelestarian cagar budaya sekaligus penguatan identitas budaya lokal. Kesepakatan itu dicapai dalam audiensi resmi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/5).

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar, Nurmatias, menyebut Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis, arsitektural, dan religius tinggi.

“Masjid ini menjadi bukti perkembangan Islam di Limapuluh Kota dan wujud arsitektur tradisional Minangkabau. Kami berharap, setelah pemugaran, pemerintah daerah bisa memfasilitasi pelestarian secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya memanfaatkan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan kebudayaan dan sosial berbasis kearifan lokal Minangkabau.

“Revitalisasi ini bukan sekadar menjaga fisik bangunan, tapi juga menghidupkan kembali ruh budaya, adat, dan agama. Pelestarian cagar budaya adalah bagian dari menjaga jati diri dan warisan leluhur. Masjid ini bisa menjadi sarana edukasi budaya bagi generasi muda,” ujarnya.

Dukungan administratif dan teknis, termasuk pembersihan serta persiapan lokasi, turut menjadi bagian dari kolaborasi lintas institusi ini.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebutnya sebagai kabar baik yang telah lama dinantikan masyarakat.

“Momentum ini adalah berkah dan tidak datang dua kali. Kita akan dukung penuh agar Masjid Tuo dapat kembali difungsikan,” katanya.

Masjid Tuo Ampang Gadang memiliki arsitektur khas Minangkabau, dengan atap tumpang tiga, lantai panggung, denah bujur sangkar, serta menara dari bata merah berlapis semen dengan sentuhan gaya Eropa dan Persia. Kaligrafi serta ornamen dekoratif memperkuat nilai budaya dan religius masjid ini.

Saat ini, bangunan mengalami kerusakan parah pada atap, dinding, lantai, dan struktur menara. Jika tidak segera dipugar, masjid terancam rusak total, yang berarti hilangnya jejak sejarah, tempat ibadah, dan ruang budaya masyarakat.

Audiensi tersebut juga dihadiri Walinagari VII Koto Talago, Asisten II Setdakab Limapuluh Kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat. Mereka menyatakan komitmen mendukung proses pemugaran, baik secara administratif maupun teknis, serta terlibat dalam pelestarian ke depan. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?