Home » Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius

ANGGOTA KOMISI V DPRD SUMBAR ENDARMY:

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menjadi sorotan serius DPRD Sumbar. Anggota Komisi V, Endarmy, menegaskan bahwa persoalan ini tak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah hingga tokoh masyarakat.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” ujar Endarmy, yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumbar, Rabu (21/5).

Ia menekankan pentingnya mempersempit ruang terjadinya kekerasan dengan pendekatan sistematis dan kolaboratif, termasuk penguatan peran keluarga dalam membentuk karakter dan melindungi anggota keluarga.

“Banyak kekerasan terhadap perempuan terjadi justru di lingkungan keluarga. Solusi jangka panjangnya adalah memperkuat institusi keluarga dan menciptakan ruang aman di rumah sendiri,” ujarnya.

Endarmy juga mendorong agar pemerintah daerah menyusun program strategis, termasuk pemberdayaan keluarga dan revolusi mental di kalangan generasi muda. Menurutnya, sosialisasi nilai-nilai perlindungan harus masuk dalam agenda prioritas pemerintah, terutama di sekolah dan komunitas.

“Program penguatan keluarga harus diperbanyak. Pendidikan karakter dan nilai perlindungan harus ditanamkan sejak dini,” tambahnya.

Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum untuk mencegah sekaligus menangani kasus-kasus kekerasan secara menyeluruh.

Komisi V DPRD Sumbar, kata Endarmy, akan terus mengawal implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak agar benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas. “Kebijakan ini harus berjalan efektif, tidak sekadar seremonial. Pelaku kekerasan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Angka Kekerasan Masih Mengkhawatirkan

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2024 tercatat 721 kasus kekerasan terhadap anak di Sumbar. Meski lebih rendah dibanding 841 kasus pada 2023, angka tersebut masih lebih tinggi dari 617 kasus pada 2022.

Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan fisik, psikis, dan seksual, dengan korban terbanyak berasal dari kelompok usia 13–17 tahun—usia rentan yang memerlukan perlindungan khusus.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan juga terus meningkat. Dari 216 korban pada 2020, naik menjadi 237 pada 2023, dan melonjak menjadi 309 korban pada 2024. Data ini menjadi alarm kuat bahwa penguatan sistem perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah. (fai)

 

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?