PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas lahan parkir Pasar Bandar Buat, Rabu pagi (7/5).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengunjung pasar, serta memastikan fasilitas parkir difungsikan sebagaimana mestinya.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa para pedagang telah berulang kali diingatkan untuk tidak berjualan di area parkir.
“Dinas terkait sudah sering mengimbau agar pedagang tidak berjualan di area parkir dan memanfaatkan lantai atas yang telah disediakan. Namun, masih ada yang membandel, maka hari ini kami lakukan penertiban bersama tim gabungan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah lapak dan peralatan dagang yang digunakan di lokasi terlarang. Selain itu, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada pedagang agar mematuhi aturan dan berjualan di lokasi yang telah ditentukan.
“Kami mengamankan sejumlah lapak sebagai bentuk efek jera. Kami juga terus mengimbau agar pedagang patuh pada ketentuan yang berlaku,” tambah Chandra.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. Penertiban serupa akan dilakukan secara berkala di seluruh pasar satelit maupun Pasar Raya.
“Pemko Padang melalui Satpol PP dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan demi terciptanya keamanan, kenyamanan, serta peningkatan perekonomian di pasar-pasar satelit,” tutup Chandra. (nda/*)