Home » KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Padang Panjang Terapkan Pembayaran via Kartu Kredit

KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Padang Panjang Terapkan Pembayaran via Kartu Kredit

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PANJANG, KP – Bank Mandiri dan Bank Nagari bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota, Jumat (15/3).

KKPD merupakan sebuah sarana pembayaran yang memungkinkan entitas pemerintah untuk melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menggunakan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penggunaan KKPD menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalisir potensi penipuan dari transaksi dengan menggunakan uang tunai,” ungkap Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra.

Penggunaan KKPD tidak hanya sebagai sarana transaksi, namun juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi jumlah uang tunai yang biasanya tersimpan sebagai uang persediaan.

“Melalui KKPD, kami berharap dapat mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat ekosistem e-Payment dalam mendukung transaksi publik,” tambah Sonny.

Ia juga berharap bahwa KKPD dapat menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menjaga keamanan transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Plt. Kepala BPKD Padang Panjang, Zia Ul Fikri menambahkan, untuk tahap awal, sistem pembayaran melalui KKPD akan diterapkan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BPKD, DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat, dan Disdukcapil. Dalam waktu dekat, KKPD juga akan diterbitkan untuk seluruh OPD dan beberapa bagian pada Sekretariat Daerah.

“Sesuai arahan Pj. Wali Kota, dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh OPD juga sudah menerapkan sistem KKPD ini. Jadi secepatnya akan kami koordinasikan bersama OPD serta pihak bank untuk penerbitan KKPD untuk keseluruhan OPD,” ungkap Fikri. (red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?