LIMAPULUH KOTA, KP – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota melalui Bidang Aptika menggelar Konsultasi Segel Elektronik, Selasa (12/11) di Aula Dinas Kominfo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan memastikan keutuhan serta autentikasi dokumen digital.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, serta Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.
Dalam sambutannya, Muftil Wahyudi menjelaskan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang diintegrasikan ke dalam informasi elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas dokumen yang digunakan oleh badan usaha atau industri.
“Dengan adanya segel elektronik, UMKM online dan perusahaan teknologi di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan digitalisasi bisnis mereka secara optimal, karena segel ini menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam transaksi keuangan serta perjanjian digital,” ujarnya.
Sementara, Muhammad Rafi Azka menyampaikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga akan menerapkan segel elektronik untuk alih media arsip dari bentuk fisik ke bentuk digital.
“Konsultasi segel elektronik ini diadakan agar individu yang bertindak atas nama badan hukum atau organisasi dapat melakukannya secara terautentikasi,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan instansi dan masyarakat di Limapuluh Kota semakin siap dalam mengadopsi teknologi digital yang aman dan terpercaya. (dst)