Home » Mulai 2025, Tarif Air PDAM Alami Kenaikan Bertahap

Mulai 2025, Tarif Air PDAM Alami Kenaikan Bertahap

Redaksi
2 menit baca

PADANG, KP – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, memberikan dukungan terhadap rencana Perumda Air Minum (PDAM) Padang untuk menyesuaikan tarif air secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2030. Penyesuaian ini mencakup tarif yang selama ini diberikan subsidi.

Dalam rapat bersama PDAM Padang di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (29/11), Andree menyampaikan bahwa kenaikan tarif yang akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun, dengan rincian tarif naik rata-rata Rp740 per tahun. Misalnya, pelanggan rumah tangga yang menggunakan 10 meter kubik air yang saat ini membayar Rp39.500, setelah kenaikan pada 2025 akan membayar Rp41.500.

“Kenaikan tarif ini memang memiliki konsekuensi politik, namun ini adalah langkah bersama yang perlu diambil untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Andree dikutip dari laman Diskominfo padang.

Pj. Wali Kota Padang mengapresiasi PDAM Padang yang telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik mengenai rencana kenaikan tarif dengan berbagai stakeholder dan masyarakat. “Kami menyadari bahwa ini akan membebani masyarakat, tetapi segala sesuatu yang dibicarakan dengan baik pasti akan dipahami oleh masyarakat,” lanjut Andree.

Andree menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur PDAM, termasuk penggantian pipa-pipa tua, seperti Pipa Belanda yang sudah sangat lama. “Pipa yang sudah usang harus diganti sedikit demi sedikit, dan roadmap untuk itu sudah harus ada,” tambahnya.

Sementara Direktur Utama PDAM Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa meskipun tarif naik, PDAM masih memberikan subsidi kepada pelanggan rumah tangga dan instansi pemerintah. Sejak 2020 hingga 2024, total subsidi yang diberikan mencapai Rp402 miliar. Namun, Hendra menilai bahwa subsidi untuk instansi pemerintah perlu dikurangi atau dihentikan agar lebih tepat sasaran. “Subsidi yang diberikan selama ini sangat besar, dan dengan kenaikan tarif ini, diharapkan subsidi dapat lebih tepat sasaran untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Hendra.

Kenaikan tarif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan PDAM, tetapi juga memperbaiki infrastruktur yang vital untuk kebutuhan air bersih di Kota Padang. (*/charlie)

Jangan Lewatkan