LUBUK SIKAPING, KP – Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman mengajukan anggaran sebesar Rp8 miliar ke pemerintah pusat untuk revitalisasi sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Gunawan di Lubuk Sikaping, Selasa (6/5) mengatakan, revitalisasi sekolah tersebut dapat terlaksana di tahun 2025 ini. “Sudah kita ajukan ke pemerintah pusat sekitar Rp8 miliar untuk anggaran revitalisasi sejumlah sekolah di tahun ini,” kata Gunawan.
Gunawan menyampaikan, revitalisasi gedung sekolah itu sangat penting dilakukan mengingat kondisi kerusakan yang sudah sangat perlu untuk dibangun. “Kondisi gedung sekolah bermacam-macam, mulai mengalami kerusakan akibat dimakan usia -rapuh-. Kemudian perlu penambahan gedung, bangunan rusak karena bencana alam dan lainnya,” tambahnya.
Anggaran revitalisasi ini sengaja diajukan ke pemerintah pusat (Kemdikbud) karena keterbatasan dana APBD Pemkab Pasaman. “APBD Pemkab Pasaman tidak memadai untuk revitalisasi sekolah yang butuh biaya besar. Makanya besar harapan kami dapat dibantu oleh pemerintah pusat,” katanya.
Ia mengatakan pula, sekolah yang bakal direvitalisasi tahun ini mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP sebanyak 16 sekolah. “Untuk revitalisasi sekolah TK sebanyak satu unit, SD sebanyak 10 unit dan SMP sebanyak lima unit dengan total 16 unit,” katanya.
Sementara dari APBD Pemkab Pasaman sudah dialokasikan anggaran pendidikan gratis 12 tahun sekitar Rp12,1 miliar. Pendidikan gratis merupakan program unggulan Pemkab Pasaman yang sudah tertuang di dalam RPJMD.
“Pemkab Pasaman bertekad wujudkan generasi unggul berakhlak mulia, cerdas dan sehat. Saat ini tengah berupaya keras untuk mempersiapkan generasi unggul atau Sumber Daya Manusia -SDM- yang baik. Makanya kita program pendidikan gratis,” katanya.
Alokasi anggaran pendidikan gratis, kata dia, yang bersumber dari APBD terletak pada Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra Pemkab Pasaman.
“Kalau untuk jenjang SMA dan SMK, anggarannya di Dinas Pendidikan sekitar Rp8,6 miliar. Kemudian untuk jenjang Madrasah Aliyah -MA- dan MTs di bagian Kesra Pemkab Pasaman sekitar Rp3,5 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp12,1 miliar,” tambahnya.
Dengan alokasi anggaran itu, kata dia, tidak ada lagi pungutan SPP di seluruh sekolah di daerah Kabupaten Pasaman. “Anggarannya sudah kita siapkan. Ini program prioritas kita dari dulu. Sehingga para orang tua tidak lagi dibebankan pada biaya SPP anak di sekolah,” katanya. (ant)