PASAMAN BARAT, KP – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada 8.116 pemilih pemula sebagai upaya menjaga hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Jumlah pemilih pemula di Pasaman Barat mencapai 11.949 orang, dan hingga saat ini sebanyak 8.116 orang atau sekitar 67,92 persen telah melakukan perekaman e-KTP. Masih ada 3.833 pemilih yang belum terekam, sementara waktu pencoblosan semakin dekat pada 27 November,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat, Harisantoni, Kamis (31/10).
Ia menjelaskan, dari jumlah yang belum terekam, 1.607 orang di antaranya berada di luar Pasaman Barat yang tersebar di 397 sekolah di seluruh Indonesia dan ada yang pindah domisili bersama keluarga tanpa mengurus surat pindah resmi.
“Dengan demikian, target realistik yang dapat dicapai untuk perekaman e-KTP tinggal 2.226 orang. Kami optimistis jumlah tersebut bisa selesai sebelum pilkada pada 27 November nanti,” tambahnya.
Untuk mencapai target itu, Dinas Kependudukan melakukan perekaman langsung di sejumlah sekolah.
“Selama Oktober, kami telah mengunjungi 12 SLTA sederajat di Pasaman Barat,” ujarnya.
Sekolah yang telah didatangi antara lain SMAN 1 Kinali, SMAN 1 Luhak Nan Duo, SMAN 1 Sungai Aur, MAN 1 Lembah Melintang, serta beberapa lainnya di kecamatan-kecamatan terkait.
Secara keseluruhan, hingga pertengahan Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat telah merekam e-KTP untuk 307.807 warga. Harisantoni mengimbau agar warga yang memenuhi syarat segera melakukan perekaman e-KTP untuk memastikan hak pilih mereka. (ant)