PADANG, KP – Pemprov Sumbar kembali mengupayakan kelanjutan pembangunan jalan Alahan Panjang – Kiliran Jao yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Kabupaten Sijunjung.
Pembangunan jalan sepanjang 94 kilometer dengan lebar 6 meter ini sempat terhenti akibat kendala perizinan lahan yang berstatus kawasan hutan. Pengerjaan dibagi dalam empat segmen, di mana segmen 1 (Alahan Panjang-Talang Babungo) dan segmen 4 (Kiliran Jao-Lb. Tarantang) sudah memiliki badan jalan yang perlu penyempurnaan. Namun, segmen 2 dan 3 terkendala perizinan kawasan hutan.
Pj. Sekda Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra, menyampaikan bahwa sesuai arahan Gubernur Sumbar Mahyeldi, pihaknya telah bertemu dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, untuk membahas izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) di segmen 3 sepanjang 27 kilometer.
“Kami telah menyerahkan berkas permohonan izin PPKH untuk segmen 3 dan berdiskusi langsung mengenai pentingnya proyek ini,” ujar Yozawardi, Kamis (16/1).
Ia menjelaskan, segmen 3 lebih memungkinkan untuk diproses karena statusnya hutan lindung. Sementara segmen 2 berstatus hutan konservasi, yang memerlukan izin lebih ketat karena dikelola khusus untuk pelestarian alam dan keanekaragaman hayati.
“Segmen 3 bisa diproses jika syarat lengkap, sedangkan segmen 2 memerlukan pendekatan berbeda karena statusnya sebagai hutan konservasi,” tambahnya.
Ia berharap dukungan masyarakat agar persetujuan dari Kementerian Kehutanan segera diterbitkan sehingga pembangunan segmen 3 dapat dilanjutkan.
“Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat untuk kelancaran proses ini,” ungkapnya.
Sementara, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, menyatakan pihaknya mendukung akselerasi pembangunan asalkan sesuai ketentuan.
“Usulan ini akan kami tindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Prosesnya akan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas BMCKTR Sumbar, Andratus, dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumbar, Ari Askari. (mas)