PADANG PANJANG, KP – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang periode 2024-2029 resmi ditetapkan dan diambil sumpah jabatannya pada Jumat (20/9). Imbral terpilih sebagai Ketua DPRD, didampingi dua Wakil Ketua, Mardiansyah, dan Nurafni Fitri.
Pengambilan sumpah dan janji ketiganya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, Agung Wicaksono, dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD.
Penetapan pimpinan DPRD Padang Panjang ini merupakan hasil usulan dari partai politik yang meraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum Legislatif 2024. Pengangkatan ini juga didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar mengenai Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Sonny Budaya Putra, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia mengajak anggota dewan untuk bersinergi dalam membangun Padang Panjang.
“Menjadi wakil rakyat bukanlah tugas yang mudah. Namun, jika kita bekerja sama, pekerjaan yang sulit ini akan terasa lebih ringan. Kami yakin, dengan dukungan semua pihak, apa yang menjadi tugas berat dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Imbral menegaskan bahwa setelah pelantikan pimpinan definitif, DPRD akan segera membentuk komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. “Berbagai pekerjaan sudah menunggu dan harus segera dilaksanakan,” kata Imbral.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Pj Sekdako Dr. Winarno, M.E., Anggota DPRD Provinsi Sumbar Erik Hamdani, serta kepala OPD, camat, lurah, ormas, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (kom)