PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat meninggalkan lapak dagangan di kawasan Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (6/5).
Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, bersama jajaran Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan setempat. “Sebelumnya sudah kami beri surat teguran melalui Kasi Trantib Kelurahan. Tapi karena tetap tidak diindahkan, maka hari ini kami lakukan penertiban,” tegas Eka.
Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah lapak dan barang dagangan yang sengaja ditinggal di badan jalan maupun trotoar. Selain itu, para pedagang juga diberi imbauan langsung agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Kami berharap para PKL bisa lebih tertib. Jangan tinggalkan lapak sembarangan karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari operasi rutin Satpol PP dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa ke depannya. Kolaborasi bersama pihak kecamatan dan kelurahan menjadi kunci dalam menjaga ketertiban di wilayah Kota Padang, khususnya di kawasan rawan pelanggaran.
“Kami komit menjaga wajah kota agar tetap tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” tutup Eka Putra Irwandi.(nda/*)