PAYAKUMBUH, KP – Belasan perempuan muda yang diduga bekerja sebagai pendamping karaoke atau ladies companion (LC) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satuan Tugas Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh, Sabtu (17/5).
Razia yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Dewi Novita, menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Wanita-wanita yang terjaring razia tersebut berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Saat melakukan razia, satgas sempat bersitegang dengan sejumlah pria yang diduga pengelola THM yang sebelumnya pernah disegel oleh Walikota Payakumbuh bersama Kapolres, Dandim, dan Kejaksaan.
Dewi Novita menegaskan kepada seorang pria bernama Kevin, bahwa THM tersebut sebelumnya telah ditutup namun kembali beroperasi. Ia kemudian meminta Kevin memanggil belasan LC yang berada di tempat hiburan itu, dan selanjutnya para wanita muda tersebut dibawa ke Mako Satpol PP.
“Razia ini sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang resah terkait keberadaan THM di kawasan Ngalau,” ujarnya, Minggu (18/5).
Selain THM, satgas juga membongkar sebuah warung minuman keras jenis tuak yang berlokasi di pusat Kota Payakumbuh, tepatnya di belakang Pos Lantas Payakumbuh. Keberadaan warung tuak ini, menurut Dewi, telah lama dikeluhkan oleh pedagang dan masyarakat sekitar.
“Kita juga melakukan razia dan pembongkaran kedai tuak yang berada di kawasan pedagang pakaian. Ini sangat merugikan dan mengganggu pedagang,” katanya. (dst)
