Home » Sipembidik Diluncurkan, Sekolah Tak Boleh Lagi Terima Siswa Sembarangan

Sipembidik Diluncurkan, Sekolah Tak Boleh Lagi Terima Siswa Sembarangan

Redaksi
2 menit baca

PADANG ARO, KP — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan Kabupaten Solsel (Sipembidik) untuk tahun ajaran 2025. Aplikasi ini diharapkan dapat menciptakan proses penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Peluncuran ini disertai dengan penandatanganan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 oleh berbagai pihak, mulai dari Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Wilayah Sumatera Barat, Wakil Bupati Solsel, Forkopimda, hingga Dinas Pendidikan.

Wakil Bupati Solsel, H. Yulian Efi, menyatakan bahwa penerimaan murid baru adalah agenda penting dalam pembangunan sektor pendidikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap anak dapat melanjutkan pendidikan yang layak.

“Dinas Pendidikan Solsel telah merancang aplikasi Sipembidik untuk mempermudah orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan proses penerimaan yang adil dan transparan,” ujar Yulian saat kegiatan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solsel, Rabu (7/5).

Aplikasi Sipembidik akan digunakan untuk penerimaan peserta didik baru tingkat TK, SD, dan SMP di seluruh Solsel. Selain untuk mendukung proses penerimaan, data dari aplikasi ini juga akan menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan seperti bantuan seragam gratis dan bantuan bagi siswa kurang mampu.

Wabup juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, Camat, dan Wali Nagari agar mensosialisasikan informasi SPMB ke masyarakat dan mendorong anak-anak di lingkungannya melanjutkan pendidikan.

Kepala sekolah dan panitia pelaksana SPMB diminta mematuhi petunjuk teknis yang telah ditetapkan. “Jangan coba-coba keluar dari juknis, karena ada pengawasan ketat dari BBPMP dan Ombudsman RI,” tegas Yulian.

Di tempat yang sama Kepala BBPMP Sumbar, Muslihuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan pada sistem penerimaan tahun ini. Salah satunya adalah jalur prestasi, di mana sekolah kini diperbolehkan melakukan uji kompetensi bagi siswa meskipun menggunakan jalur nilai rapor, tergantung kebijakan satuan pendidikan.

Sementara itu, sistem zonasi kini didasarkan pada domisili siswa, bukan lagi alamat sekolah asal, guna menghindari kesalahan zonasi.

Muslihuddin juga menegaskan bahwa seluruh sekolah kini memiliki kuota penerimaan masing-masing, dan tidak diperbolehkan menerima siswa melebihi kapasitas yang ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan Solsel, Syamsuria, menambahkan bahwa penyesuaian kuota dilakukan berdasarkan potensi jumlah pendaftar dan ketersediaan ruang kelas. Dengan demikian, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lebih efektif. (kom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?