PADANG PANJANG, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang bakal melaksanakan tahapan sosialisasi dan penerimaan pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota pada Agustus ini.
Komisioner KPU Padang Panjang, Masnaidi di Padang Panjang, Rabu (24/7) mengatakan, pada sosialisasi nanti, selain pemberitahuan jadwal pencalonan, juga dijelaskan persyaratan serta mekanisme yang mesti dipenuhi. “Pengumuman pendaftaran pasangan calon (paslon) pada 24-26 Agustus. Pendaftaran paslon pada 27-29 Agustus,” ujarnya.
Disamping itu, Masnaidi turut menyampaikan terkait tuntasnya pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
“Hari ini, 24 Juli terakhir masa coklit oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setelah itu akan kita lihat datanya, dan kita umumkan daftar pemilih sementara. Setelah ini akan ada saran dan masukan, perbaikan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Data itu, lanjutnya, bakal direkap selama satu bulan terakhir dan dievaluasi. Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Padang Panjang Pemilu 2024 sebelumnya sebanyak 43.482 orang. (kom)