MENGAWALI masa kerja sekaligus meningkatkan koordinasi antar lembaga di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih kunjungi DPRD Sumbar, Kamis (12/9).
Kedatangan Kejati Sumbar disambut oleh Ketua DPRD Sumbar sementara, Irsyad Syafar dan beberapa anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, yakni Muzli M Nur, Iqra Chissa, Zulkenedi Said, Nanda Satria dan Verry Mulyadi.
“Koordinasi antar lembaga merupakan salah satu upaya strategis dalam menggapai optimalisasi pembangunan daerah. DPRD Sumbar sebagai lembaga representase masyarakat, siap bersinergi dengan seluruh lembaga yang ada di Ranah Minang,” ujarnya.
Dia berharap, Kejati dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan maksimal dalam hal penegakan dan kepastian hukum di Sumbar. Kejati nantinya bisa menjadi tempat konsultasi hukum untuk penyelenggaran roda pemerintahan daerah. “Untuk sekarang, DPRD Sumbar belum memiliki struktur pimpinan yang defenitif, meski demikian kinerja kedewanan serta sinergi tetap berjalan untuk memajukan daerah,” katanya.
Sementara itu Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih mengatakan, kedatangan ke DPRD Sumbar merupakan agenda silaturahmi dalam mengawali masa tugas di Ranah Minang. Dengan koordinasi baik antar lembaga yang ada, akan memudahkan kerja dalam menjalankan tupoksi.
“Saya baru menjabat sebagai Kejati Sumbar tentu silaturahmi sangat diperlukan. Saya berharap koordinasi dan kerjasama dengan DPRD akan memberikan manfaat untuk kebaikan Sumbar,” ujar Yuni pada pertemuan tersebut.
Ia mengatakan, sebagai pemimpin lembaga kejaksaan, ia dengan tangan terbuka menjalin kerja sama dengan DPRD pun juga lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.
Pada pertemuan itu, ada pula dibahas tentang beberapa hal yang perlu ditertibkan di Sumbar agar tidak ada pelanggaran hukum. Salah satunya tentang pungutan liar (pungli) di sekolah. “Pungli di sekolah tentu tak boleh dibiarkan karena ini tentu memberatkan para orangtua murid yang memiliki pendapatan berbeda-beda,” ujarnya.
Masalah pungli di sekolah, kejaksaan, kata dia juga mendapatkan laporan dan masalah ini perlu ditertibkan. Selain itu ada beberapa permasalahan lain yang juga menjadi catatan kajati. (*)