PESISIR SELATAN, KP – Dinamika konflik agraria di Pesisir Selatan memanas setelah Ninik Mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silaut secara tegas menolak rencana aksi orasi dari Relawan Kelompok Tani Palas Merah Bantalan Sungai Sindang Tegak Lurus Prabowo.
Koordinasi mendadak antara KAN dan Wali Nagari Silaut pada Kamis lalu (9/10) itu, menyusul masuknya surat pemberitahuan aksi ke Polres Pesisir Selatan pada malam sebelumnya.
Pj. Ketua KAN Silaut, Dt. Rio, menyatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan aksi tersebut. Ia menegaskan, KAN Silaut tidak mendukung pelaksanaan aksi di wilayah yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha 08 milik PT Sukses Jaya Wood, karena khawatir aksi yang tidak terkoordinasi justru melemahkan posisi tawar perjuangan tanah anak kemenakan.
Dt. Rio menjelaskan, perjuangan Ninik Mamak saat ini berfokus pada jalur formal untuk memperjuangkan hak kepemilikan lahan yang diklaim dalam HGU 08 PT Sukses Jaya Wood. Fokus utama mereka adalah penyelesaian persoalan tapal batas dan legalitas lahan.
Sebagai langkah taktis, KAN Silaut berencana mengadakan pertemuan resmi dengan instansi terkait yang membidangi pertanahan dan batas wilayah kecamatan untuk mendapatkan kejelasan status lahan.
Dt. Rio mengimbau masyarakat dan para relawan agar tidak gegabah dalam bertindak dan menahan diri.
“Jangan sampai gerakan yang tidak terkoordinasi malah digunakan untuk melemahkan posisi masyarakat di depan hukum,” ujarnya.
Namun, KAN juga memberi batas tegas. Ia menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika perusahaan tetap bekerja di lahan masyarakat.
“Kami akan turun bersama untuk melarang kegiatan tersebut di wilayah HGU 08,” ucap Dt. Rio.
Wali Nagari Silaut yang hadir dalam koordinasi tersebut menyatakan akan menindaklanjuti komunikasi dengan Polres Pesisir Selatan guna menghindari benturan horizontal. Semua pihak, termasuk polres yang telah menerima surat pemberitahuan, diminta untuk menahan diri dan mempercayakan proses pada jalur formal. (ben)
