SOLOK, KP – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, meresmikan perubahan status musala menjadi Masjid Darul Jadid, di Simpang Lima, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, baru-baru ini. Acara ini dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Ketua Pengadilan Agama Kota Solok Irawadi Uska, serta Camat Tanjung Harapan Hendrik. Selain itu juga hadir kepala OPD lingkup Pemko Solok, tokoh masyarakat, dan warga Laing.
Dalam sambutannya, Wako Zul Elfian mengungkapkan Masjid Darul Jadid merupakan masjid ke-76 di Kota Solok. Hal ini menegaskan bahwa Kota Solok dikenal sebagai Kota ‘Beras Serambi Madinah’, di mana masjid memiliki peran sentral dalam pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Kota Solok terhadap anggaran untuk kebutuhan masyarakat dan berharap Masjid Darul Jadid dapat menjadi Masjid Paripurna.
“Kita juga berharap dalam waktu sebulan, seluruh masjid di Kota Solok bisa memiliki Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), sehingga masyarakat dapat mengakses dana darurat tanpa bergantung pada rentenir atau pinjaman online,” tambahnya.
Peresmian Masjid Darul Jadid ditandai dengan penyerahan SK perubahan status dari musala menjadi masjid oleh wali kota kepada pengurus masjid serta penandatanganan prasasti. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung masjid oleh Ketua Sementara DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, diikuti dengan foto bersama dan makan siang. Wako Zul Elfian Umar juga bertindak sebagai khatib Salat Jum’at perdana di masjid tersebut. (van)