SOLOK, KP – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, meresmikan peluncuran awal (soft launching) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solok, Senin (30/9), di Akmal Room, Bappeda Kota Solok. MPP ini berlokasi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok yang berada di komplek Balai Kota Solok.
Pada tahap awal, MPP Kota Solok menyediakan berbagai layanan publik dari sejumlah instansi, yaitu DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pajak Pratama, Bank Nagari Solok, serta Samsat Solok.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sumbar dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, Sekda Kota Solok Syaiful A, serta sejumlah pimpinan instansi terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pajak Pratama, Bank Nagari, dan Samsat, beserta kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Wako Zul Elfian menyampaikan bahwa MPP hadir sebagai solusi untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau.
“Mal Pelayanan Publik ini mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu lokasi dan sistem, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan,” ungkapnya.
Wako juga menekankan pentingnya perubahan pola pelayanan publik yang sebelumnya terpisah menjadi lebih terpadu. Hal ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan seperti antrean panjang, waktu pelayanan yang lama, dan praktik percaloan. Ia menekankan perlunya adaptasi pemerintah terhadap kemajuan teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan mudah.
Wako Zul Elfian mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Solok. “Kita bisa jika kita mau. Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (van)