Home » Yoriza Asra: Wali Nagari Diminta Netral Selama Masa Kampanye Pilkada

Yoriza Asra: Wali Nagari Diminta Netral Selama Masa Kampanye Pilkada

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra, mengingatkan kembali kepada ASN, TNI/Polri, terutama Wali Nagari di Limapuluh Kota, tentang pentingnya netralitas selama masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berlangsung.

“Jadi, jika ada kawan-kawan dari Panwascam di tingkat Kecamatan yang mengingatkan Bapak/Ibu Wali Nagari terkait kampanye, itu adalah tanda kami sayang kepada Bapak/Ibu,” ungkap Yoriza Asra saat membuka acara Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024, kemarin.

Yori, sapaan akrab Yoriza Asra, menyebut bahwa Bawaslu RI secara nasional menyampaikan adanya kerawanan pelanggaran terkait netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa atau Wali Nagari untuk Sumbar selama masa kampanye pemilihan nasional tahun 2024.

“Ada kerawanan secara nasional terkait netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa. Kami Bawaslu diberikan kewenangan oleh UU untuk melakukan pencegahan dan pengawasan kepada ASN. Namun, sanksi bagi pelanggar telah diatur dalam UU ASN itu sendiri,” sebutnya.

Yori juga menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu tidak dapat menjalankan tugasnya secara maksimal tanpa dukungan semua pihak di Limapuluh Kota. “Pertama, karena personel Bawaslu terbatas, dan kedua, bagaimana setiap kewenangan yang dimiliki stakeholder bisa disinergikan,” harapnya.

Terkait penanganan pelanggaran, Yori menjelaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan dan penuntutan di pengadilan. Oleh karena itu, ada tim yang terdiri dari polisi dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu (Gakumdu) untuk menangani pelanggaran pidana pemilu.

“Maka, penting bagi kita untuk berdiskusi hari ini agar tidak terjadi berbagai pelanggaran pidana pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 ini, yang nantinya bisa melibatkan kita semua. Kami juga akan menghadirkan narasumber dari akademisi dan praktisi, sehingga Bapak/Ibu dapat memahami mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” jelasnya.

Sebelumnya, panitia kegiatan yang juga merupakan Kasubag Hukum Bawaslu menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.

 

“Semakin hari, pemahaman masyarakat semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu dibarengi dengan pengetahuan tentang bagaimana mengawal demokrasi dan membangun kesadaran dalam pengawasan partisipatif,” tambahnya. (dst)

Jangan Lewatkan