Home » 180 Ribu Lebih Penduduk Usia Kerja di Sumbar Menganggur

180 Ribu Lebih Penduduk Usia Kerja di Sumbar Menganggur

Redaksi
2 menit baca

PADANG, KP – Sekitar 180 ribu lebih penduduk usia kerja di Sumbar menganggur. Kondisi itu terungkap saat sidang paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 di DPRD Sumbar, Jumat (24/3).

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan, tahun 2022 penduduk usia kerja Sumbar mencapai 4,14 juta orang. Dari jumlah tersebut, 2,87 juta orang diantaranya merupakan angkatan kerja. Rinciannya, 2,69 juta orang bekerja dan pengangguran 180,10 ribu orang.

Sementara, jumlah bukan angkatan kerja mencapai 1,27 juta orang yang terdiri dari penduduk yang bersekolah 387,77 ribu orang, mengurus rumah tangga 724,53 ribu orang, dan lainnya sebanyak 158,38 ribu orang.

“Angka tersebut merupakan modal utama bagi pembangunan Sumbar sekaligus tantangan untuk menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap atau mengurangi angka pengangguran,” kata Mahyeldi.

Dia menjabarkan, jumlah angkatan kerja di tahun 2022 didominasi oleh laki-laki mencapai 1,69 juta orang dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerjanya (TPAK) sebesar 82,58 persen. Sementara angkatan kerja perempuan sebesar 1,18 juta orang dengan TPAK 56,28 persen. Sedangkan jumlah bukan angkatan kerja didominasi perempuan sebanyak 913,87 ribu orang dan laki-laki 356,81 ribu orang.

Mahyeldi mengatakan, hampir separoh dari jumlah wanita usia produktif tergolong bukan angkatan kerja.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk dapat mendorong terciptanya industri rumah tangga secara terpadu, komprehensif, intensif, dan berkelanjutan, yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi Sumbar,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi (PE) Sumbar mengalami perlambatan dimana ekonomi yang sempat tumbuh 6,34 persen pada tahun 2011 justru terus menurun hingga hanya mencapai angka 5,05 persen pada tahun 2019.

Menurut Mahyeldi, pandemi covid-19 semakin memperparah kondisi perekonomian daerah yang terkontraksi sekitar -1,6 persen. Seiring dengan diterapkannya beberapa kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi secara intensif dan berkesinambungan, maka pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan termasuk di Sumbar dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan pada angka 3,29 persen. Namun, angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yaitu 3,69 persen.

“Kondisi tersebut terus mengalami peningkatan, pada tahun 2022 berada pada angka 4,36 persen atau meningkat sebesar 1,07 persen. Namun masih di bawah rata-rata nasional yang berada pada angka 5,31 persen,” papar Mahyeldi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut mengatakan, DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap nota pengantar LKPJ kepala daerah tersebut, paling lambat 30 hari sejak LKPJ disampaikan. (fai)

Jangan Lewatkan