LUBUK BASUNG, KP – Kabupaten Agam memperoleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 21.228 ton lebih tahun ini. Pupuk bersubsidi itu terdiri dari tiga jenis, yaitu UREA sebanyak 13.233 ton, NPK Phonska 7.993 ton, dan NPK Formula sebanyak 1 ton.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian dan Penyuluh Dinas Petanian Agam Ade Yusuf Thamrin mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk UREA Rp2.250 per kilogram, NPK Phonska Rp2.300 per kilogram, dan NPK formula 3.300 per kilogram.
“Pendistribusian pupuk bersubsidi harus melalui produsen, distributor, dan kios resmi yang ditunjuk. DI agam ada dua produsen resmi, tujuh distributor, dan seratusan kios untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi ini,” ujarnya, Selasa (28/2).
Diungkapkannya, kedua produsen itu adalah Pupuk Iskandar Muda (PIM) dengan empat distributor, kemudian Petrokimia Gresik tiga distributor.
Ditambahkannya, pupuk bersubsidi diprioritaskan bagi petani yang tergabung dalam kelompok yang terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan memiliki kartu tani. Oleh karena itu, ia menyarankan petani agar bergabung dengan kelompok tani supaya bisa memperoleh pupuk bersubsidi.
“Kuota pupuk bersubsidi tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Namun, jenisnya berkurang. Hal ini sesuai Permentan Nomor 10 tahun 2022,” tutur Ade Yusuf Thamrin. (rzk)