Home » Ratusan Pedagang Minta Izin Berjualan Sore–Malam, DPRD Tunggu Sikap Wali Kota

Ratusan Pedagang Minta Izin Berjualan Sore–Malam, DPRD Tunggu Sikap Wali Kota

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Ratusan pedagang UMKM di Pasar Raya Padang meminta difasilitasi untuk berjualan pada sore hingga malam hari selama bulan Ramadan guna meningkatkan pendapatan mereka.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam hearing bersama Komisi II DPRD Kota Padang, dengan total perwakilan mencapai ratusan pedagang, terdiri dari 98 pedagang Jalan Permindo, 183 pedagang UMKM Mandiri, 40 pedagang tenda kuning, 40 perwakilan PBHI, serta 67 pedagang Selasar Pasar Raya.

Mereka berharap diizinkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari agar dapat memanfaatkan momentum Ramadan sebagai masa peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, mengatakan hasil hearing tersebut telah diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk disampaikan kepada Wali Kota Padang.

“Kami sudah koordinasi dengan Ketua DPRD dan usulan pedagang sudah disampaikan kepada Wali Kota Padang. Sekarang kami menunggu respons resmi dari Wali Kota Padang,” ujarnya, Kamis (26/2) dilansir dari TribunPadang.com.

Menurutnya, persoalan ini menyangkut mata pencaharian ratusan pedagang kecil yang menggantungkan hidup di Pasar Raya. Karena itu, pemerintah kota diharapkan segera mengambil keputusan agar pedagang memiliki kepastian usaha selama Ramadan.

Selain izin berjualan malam hari, pedagang juga meminta kejelasan terkait penataan lokasi usaha, termasuk di kawasan Pasar Raya Barat dan persoalan di Fase VII yang selama ini menjadi keluhan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Padang meminta Dinas Perdagangan menyusun regulasi khusus terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) pada jam sore hingga malam hari, agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas pasar.

“Kami tidak ingin pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat justru kesulitan mencari nafkah. DPRD akan terus mengawal sampai ada keputusan nyata,” tegas Rachmad.

Ia menambahkan, DPRD siap memfasilitasi rapat lanjutan dengan pemerintah kota, instansi terkait, dan perwakilan pedagang untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Menurutnya, Ramadan merupakan momentum penting bagi pedagang kecil untuk meningkatkan pendapatan, sehingga kepastian waktu dan tempat berdagang menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tertib. (trb)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?