PADANG, KP – Sebanyak 14 pasang muda-mudi yang terdiri dari tujuh laki-laki dan tujuh perem;puan diamankan petugas Satpol PP Kota Padang dari sebuah rumah kos di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu malam (2/4).
Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, belasan muda-mudi itu diamankan lantaran kedapatan tidur bercampuran antara laki-laki dan perempuan di dalam kos-kosan tersebut.
“Usai Salat Tarawih, kita langsung melakukan pengawasan ke tempat kos-kosan yang dilaporkan masyarakat dan di sana kita dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan. Ada juga yang kita dapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan. Semuanya kita amankan ke Mako Satpol, total sebanyak 14 orang,” kata Mursalim, Senin (3/4).
Pengawasan tersebut dikomandoi Kabid P3D Satpol PP Rio Ebu Pratama didampingi Kasi Wasbinap M. Aziz bersama Kasi Latsar Yudhi Haries. Selain itu, Satpol PP juga memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
“Rata-rata yang kita amankan bukan warga Padang. Namun data pastinya sedang diambil PPNS. Jika ada di antara mereka yang berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan,” tuturnya.
Mursalim sangat menyayangkan terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik.
“Tentu ini perlu kita sikapi dengan cepat. Kita tidak ingin timbul gangguan trantibum akibat pemilik tidak mengawasi kos-kosannya. Apalagi sekarang bulan Ramadan. Untuk itu, kami mengimbau kepada semua pemilik kos yang ada di Kota Padang agar lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni kos agar tidak timbul gangguan trantibum,” pungkas Mursalim. (mas)