PADANG, KP – Empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah kedapatan nongkrong di salah satu warung di kawasan Jalan Gang Guci, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Selasa (15/10) siang. Mereka didapati saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah melihat para pelajar bolos sekolah dan bermain domino di warung tersebut. “Ada empat pelajar SMP yang kami tertibkan beserta satu set kartu domino yang ditemukan di warung,” ungkap Chandra.
Keempat pelajar tersebut langsung dibawa ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan juga dipanggil sebagai penjamin, serta orang tua pelajar diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait peran penting orang tua dalam mencegah kenakalan remaja di Kota Padang.
Menurut laporan warga, ada enam pelajar yang berada di warung tersebut, namun dua dari mereka berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
“Kami mengamankan empat pelajar, dan mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Padang yang peduli dengan kondisi ini. Kami juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran Perda di Kota Padang melalui Padang Command Center (PCC) di nomor 112 atau WhatsApp pengaduan Satpol PP di nomor 082389351525, dilengkapi dengan bukti foto atau video,” tutup Chandra. (mas)