Home » Cekcok di WhatsApp Berujung Maut, Pria di Payakumbuh Tewas Dianiaya

Cekcok di WhatsApp Berujung Maut, Pria di Payakumbuh Tewas Dianiaya

Redaksi
2 menit baca

PAYAKUMBUH, KP – Perselisihan di media sosial WhatsApp berujung tragis setelah seorang pria bernama RD (35 tahun) tewas akibat penganiayaan di Jalan Raya Payakumbuh-Batusangkar, Senin (17/3) malam. Insiden ini diduga dipicu oleh persoalan hutang piutang antara korban dan pelaku.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, mengungkapkan bahwa tersangka R (42 tahun), warga Jorong Seberang Parit, Kabupaten Limapuluh Kota, telah ditangkap pada Selasa (18/3) pukul 7.30 WIB, hanya 10 jam setelah kejadian. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial Y, yang turut serta dalam penganiayaan, masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini bermula dari permasalahan hutang piutang yang melibatkan beberapa pihak. Saat korban RD bertemu dengan tersangka R dan Y untuk menyelesaikan masalah, R langsung memukul korban menggunakan pipa besi. Sedangkan Y menyerang dengan senjata tajam, namun sempat ditahan oleh korban lain berinisial B, yang akhirnya mengalami luka bacok di tangan,” jelas Kapolres.

Korban RD sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Sementara korban B, warga Jorong Subarang Parik, mengalami luka bacok dan masih menjalani perawatan medis.

Isu Terkait Narkoba Masih Didalami

Muncul spekulasi di masyarakat bahwa penganiayaan ini terkait dengan hutang piutang dalam peredaran narkoba. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melakukan tes urine terhadap tersangka untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan narkotika.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat dengan membagi personel ke beberapa titik untuk menangkap tersangka. Akhirnya, tersangka R berhasil ditangkap di rumah temannya di Jorong Batuhampa, Nagari Koto Tangah Batuhampa, Kabupaten Limapuluh Kota pada Selasa pagi.

“Kami langsung melakukan pengejaran begitu mendapatkan laporan. Hanya dalam waktu 10 jam, tersangka berhasil kami amankan,” tegas AKP Doni.

Saat ini, tersangka R masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Payakumbuh, sementara kepolisian terus memburu pelaku lainnya yang masih buron. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?