Home » Kajati Sumbar Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba di Kota Solok

Kajati Sumbar Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba di Kota Solok

Redaksi
1 menit baca

SOLOK, KP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yusron meresmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Ahdyaksa Al-Madinah, di Puskesmas Nan Balimo, di Kota Solok, baru-baru ini. Kedatangan Kajati disambut Walikota Solok Zul Elfian dan jajaran forkopimda.

Kajati Yusron dalam sambutannya mengapresiasi Pemko Solok yang telah mendirikan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa sebagai fasilitas rawat inap bagi penyalahguna dan pecandu narkoba.

Sementara, Wako Zul Elfian mengatakan, ketergantungan terhadap narkoba harus dicegah sedini mungkin. Untuk itu, ia berharap petugas kesehatan ikut berperan agar masyarakat tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.

“Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba membutuhkan komitmen serta dukungan semua pihak. Tidak hanya pemerintah, kita semua, termasuk masyarakat harus memberikan upaya terbaik untuk pencegahan dan penanggulangan narkoba,” kata Wako Zul Elfian. (van)

 

 

Jangan Lewatkan