Home » Kejari Pessel Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara Inkracht

Kejari Pessel Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara Inkracht

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan melakukan pemusnahan barang bukti dari 23 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (10/02). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari Pesisir Selatan ini bertujuan untuk menjalankan eksekusi akhir penanganan perkara sekaligus memastikan barang hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai kasus, mulai dari narkotika, pencurian, hingga kekerasan seksual. Secara rinci, barang bukti tersebut terdiri dari 10,49 gram sabu, 25,27 gram ganja kering, sejumlah unit ponsel, pakaian, hingga senjata tajam.

“Komitmen kami adalah memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar Mohd. Radyan saat memimpin kegiatan tersebut.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki fungsi atau nilai guna. Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara diblender, sementara telepon genggam dihancurkan secara fisik, dan barang bukti berupa pakaian serta benda mudah terbakar lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menilai langkah ini sebagai wujud akuntabilitas penegakan hukum di daerahnya. Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tanggung jawab kolektif instansi penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Pesisir Selatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Pesisir Selatan, Pengadilan Negeri Painan, Rutan Kelas IIB Painan, Kodim 0311 Pesisir Selatan, serta jajaran Dinas Kesehatan. (don)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?