Home » Keluarga Cika Gelisah, LBH Padang Desak Polisi Usut Tuntas

Keluarga Cika Gelisah, LBH Padang Desak Polisi Usut Tuntas

Redaksi
1 menit baca

PADANG PARIAMAN, KP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bersama keluarga Siska Oktavia Rusdi mendatangi Polsek Batang Anai, Senin (21/4) untuk menuntut kejelasan atas hilangnya mahasiswi berusia 23 tahun yang akrab disapa Cika. Cika terakhir terlihat pada 12 Januari 2024 silam dan hingga kini belum ditemukan.

Dalam pertemuan itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Anai, Verdiansyah menjelaskan, pihaknya membentuk tim bersama Polres Padang Pariaman sejak menerima laporan hilangnya Cika. Polisi telah menelusuri kampus Cika, keluarga terdekat, dan melakukan investigasi berdasarkan petunjuk yang ada. “Kami akan telusuri lagi. Pencarian dilakukan sesuai SOP dan fakta yang kami miliki,” kata Verdiansyah.

Ia menambahkan, polisi masih berkoordinasi dengan pihak lain untuk menemukan petunjuk baru. “Kami maksimalkan upaya agar ada hasil,” ujarnya.

Sementara itu, Adrizal dari LBH Padang menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan hak keluarga Cika yang wajib dipenuhi negara melalui kepolisian. “Kami meminta audiensi dengan Kapolsek Batang Anai untuk mengetahui sejauh mana proses hukum ini berjalan,” ujar Adrizal.

Menurutnya, polisi mengaku kesulitan menemukan keberadaan Cika meski telah menginterogasi beberapa kerabat keluarga Cika dan Ade, yang juga hilang. Temuan sepeda motor dan sandal Cika yang tercecer di sebuah kebun di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menimbulkan dugaan adanya tindak pidana.

“Kami khawatir ada unsur pidana dalam kasus ini. Kami desak polisi tidak hanya menjadikan ini kasus orang hilang, tapi juga menyelami proses pidananya,” tegas Adrizal.

LBH Padang berencana membentuk tim dan mendalami dugaan tindak pidana terkait hilangnya kedua mahasiswi STIE AKBP tersebut. (wrm)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?