Home » Langgar Kesepakatan, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pantai Padang

Langgar Kesepakatan, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pantai Padang

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang melanggar aturan di kawasan Pantai Padang, tepatnya di Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Senin (30/1). Sejumlah barang milik PKL terpaksa disita.

Penertiban yang dilakukan oleh personel Satpol PP dalam rangka mem-backup dinas pariwisata guna itu dilakukan untuk membenahi lokasi pantai. Sebelumnya, para pedagang telah diberi surat peringatan namun hal tersebut tidak diindahkan. Sehingga, lapak-lapak yang didirikan dari kayu dan terpal tersebut terpaksa dibongkar dan dipindahkan petugas. Sempat terjadi aksi penolakan oleh sejumlah pedagang yang tidak terima lapaknya dibongkar, namun penertiban terus dilakukan petugas.

Petugas penegak perda juga melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago. Sejumlah kursi, meja, dan payung milik PKL diangkut petugas ke Mako Satpol PP karena PKL ini didapati petugas mengelar dagangannya di atas trotoar dan bibir pantai.

“Kita lakukan pembenahan dan penertiban di kawasan Muaro Lasak ini. Lapak yang kita bongkar adalah milik PKL yang melanggar aturan, seperti bangunan permanen. Sesuai kesepakatan, pedagang dibolehkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB, namun tidak boleh menggunakan trotoar dan batu grib untuk berjualan. Setelah berjualan, semua kursi dan meja harus dibawa lagi, tidak boleh ditinggal di bibir pantai,” kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Ia menegaskan, Satpol PP komit melakukan penataan terhadap kawasan Pantai Padang yang menjadi kawasan wisata terpadu (KWT) tetap tertib, indah, bersih, dan nyaman.

“Penertiban akan terus kita lakukan secara berkelanjutan,” pungkas Mursalim. (mas)

Jangan Lewatkan