PADANG, KP – Perayaan natal dan tahun baru (nataru) di Sumbar berjalan dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif. Untuk itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan nataru.
“Atas nama Polda dan selaku Kapolda Sumbar, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel baik di Polda maupun di Polres,” kata Irjen Suharyono saat memimpin apel pagi pertama di tahun 2023, Senin (2/1).
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada personel polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di jajaran Polda Sumbar yang telah berkerja dengan baik serta berupaya menaikkan citra positif. Kapolda berharap di tahun 2023 ini seluruh personel dapat mempertahankan kinerja baiknya kepada masyarakat.
Apel pagi itu dihadiri Irwasda Polda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, para pamen, pama, bintara dan ASN Polda Sumbar.
CATATAN POLDA SUMBAR SELAMA 2022
Polda Sumbar menorehkan sejumlah catatan selama 2022 lalu. Beberapa kejadian penting menghampiri Polda Sumbar. Sepanjang 2022, sebanyak delapan personel Polda Sumbar mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pelanggaran yang dilakukan pun beragam, tetapi sebagian besar terjerat kasus pidana narkoba.
Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengungkapkan, pelanggaran personel meningkat sebanyak 14 kasus. Pada 2021 terjadi 39 kasus dan pada 2022 terjadi 52 kasus. Menurutnya, sanksi yang diberikan tidak hanya PTDH, tetapi juga sanksi disiplin maupun kode etik.
Di sisi lain, menjelang pergantian tahun lalu, sebanyak 850 personel polisi di Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi. Dari jumlah tersebut, 229 di antara personel yang naik pangkat itu bertugas di Polda Sumbar. Selebihnya tersebar di berbagai polres. Upacara kenaikan pangkat para personel yang bertugas di Polda dipimpin Kapolda sementara kenaikan pangkat di polres dipimpin oleh kapolres masing-masing.
Para personel yang naik pangkat jajaran perwira menengah terdiri dari 2 komisaris besar (Kombes), 11 ajun komisaris besar polisi (AKBP) dan 21 komisaris polisi (Kompol). Di jajaran perwira pertama, terdiri dari 110 ajun komisaris polisi (AKP), 96 inspektur polisi satu (Iptu) dan 3 personel inspektur polisi dua (Ipda) pengabdian. Selanjutnya, 76 ajun inspektur polisi satu (Aiptu), 174 ajun inspektur polisi dua (Aipda), 142 brigadir polisi kepala (Bripka), 104 brigadir, 118 brigadir polisi satu (Briptu) dan 2 personel bhayangkara kepala (Bharaka). (tns)