Home » Perangi Narkoba di Wilayah Solok Raya Butuh Upaya Bersama

Perangi Narkoba di Wilayah Solok Raya Butuh Upaya Bersama

Redaksi
2 menit baca

SOLOK, KP – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, Pemko Solok mendukung upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Solok Raya. Selain itu masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam upaya tersebut dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

Hal itu disampaikan Ramadhani saat mengikuti pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah, seperti sabu, ganja, minuman keras, tangki modifikasi, pakaian tindak pidana pembunuhan, dan pencabulan di Kantor Kejari Solok, Rabu (15/3). Pemusnahan barang tersebut dilaksanakan dengan cara dibakar dan ada juga yang dihancurkan.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mampu membantu meminimalkan peredaran narkoba di wilayah Solok Raya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Upaya tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang sama Bupati Solok, Epyardi Asda menyatakan, upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba harus terus ditingkatkan.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan program rehabilitasi bagi korban narkoba, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah tindakan yang penting dalam memerangi peredaran narkoba,” jelasnya.

Menurut Epyardi, semua pihak perlu bekerja sama untuk menangani masalah ini dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Harapan bersama adalah terciptanya wilayah yang bebas dari peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.

Sementara itu Kajari Solok, Andi Metrawijaya, sebagai eksekutor dalam pemusnahan ini menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bentuk tindak lanjut untuk mengeksekusi barang bukti yang sudah inkrah. Selanjutnya, dilakukan pemusnahan sesuai dengan putusan pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi upaya pemerintah untuk meminimalkan peredaran narkoba di wilayah Solok Raya.

Kemudian Kapolres Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan, juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Solok Raya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. (van)

Jangan Lewatkan