PADANG, KP – Selama Ramadan, biasanya terjadi peningkatan transaksi keuangan dibandingkan hari-hari biasa. Misalnya untuk kebutuhan berbuka puasa, membayar zakat, hingga kebutuhan konsumtif membeli perlengkapan lebaran. Dengan adanya penignkatan transaksi tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Polda Sumbar mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama bulan Ramadan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan beberapa tips yang dapat mencegah peredaran uang palsu.
Menurutnya, masyarakat mesti memeriksa uang yang diterima dengan teliti. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang, seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan yang bertekstur.
Tak hanya itu, kalau perlu gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang, seperti pensil uang, detektor uang palsu, bnahkan aplikasi di smartphone.
“Jangan ragu untuk menolak uang yang dicurigai palsu. Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut untuk mencegah kerugian. Jika menemukan uang palsu, segera laporkan ke polisi atau pihak berwenang agar penyebarannya dapat dicegah,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kemarin.
Ia menambahkan, dengan melakukan tindakan pencegahan seperti itu, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu, khususnya selama bulan Ramadan dan juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk mengidentifikasi dan melaporkan peredaran uang palsu kepada pihak berwenang. Dengan begitu, kita dapat mengurangi peredaran uang palsu dan menjaga keamanan transaksi keuangan kita,” pungkasnya. (tns)