SOLOK, KP – Jajaran Satnarkoba Polres Solok kembali menciduk seseorang tersangka kasus narkoba berinisial SY (45 tahun), warga Jorong Pakan Kamih Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (10/3) mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku dicurigai sering menggunakan narkoba. Tim opsnal satnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di pinggir jalan di Jorong Tanah Sirah, Nagari Koto Anau, Kamis sore (9/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik klem warna bening di dalam saku celana pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi. (wan)