Home » Satnarkoba Payakumbuh Ringkus Dua Pemuda Bawa Ganja dan Sabu

Satnarkoba Payakumbuh Ringkus Dua Pemuda Bawa Ganja dan Sabu

Redaksi
1 menit baca

PAYAKUMBUH, KP – Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Kedua tersangka berinisial MB (22 tahun) dan ZR (18 tahun) ditangkap tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, saat berkendara di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Selasa dinihari (10/12) sekitar pukul 04.40 WIB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan, kedua pelaku merupakan target operasi yang telah lama dipantau terkait peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

“Keduanya masuk dalam target operasi kami,” ujar AKP Hendra.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket ganja di dalam jok sepeda motor dan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dalam kotak rokok Sampoerna. Tim Sat Narkoba melanjutkan pengembangan ke rumah tersangka MB di Kelurahan Tanjung Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Di sana, polisi menemukan satu paket ganja lagi yang disimpan dalam kantong plastik kresek hitam di dalam kamar tidur.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ganja yang ditemukan di rumah MB didapatkan dari seseorang bernama DN yang kini masih dalam pengejaran tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

“Kami masih mendalami keterkaitan DN dalam kasus ini, dan saat ini personel kami masih mencari keberadaan DN di lapangan,” tambah Kasat Narkoba.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh. (dst)

Jangan Lewatkan