Home » Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan Soekarno-Hatta  

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan Soekarno-Hatta  

Redaksi
1 menit baca

PAYAKUMBUH, KP – Puluhan personel Satpol PP Kota Payakumbuh melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) kuliner di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (7/1). Penertiban ini bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat serta hasil hearing dengan DPRD Kota Payakumbuh terkait penggunaan fasilitas jalan dan trotoar oleh PKL untuk berjualan.

Penertiban dimulai dari Simpang Kasda, di mana Satpol PP mengingatkan PKL agar memulai aktivitas berjualan sesuai waktu yang ditentukan, yakni pukul 16.00 WIB. Selain itu, pemilik toko atau minimarket diimbau untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP memberikan surat teguran kepada PKL yang melanggar aturan.

“Kami melakukan penertiban terhadap PKL, termasuk parkir kendaraan yang memakai trotoar. Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami juga menemukan beberapa PKL yang mulai berjualan sebelum jam 4 sore, yang melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019,” kata Kasat Pol PP Doni Prayuda didampingi Sekretaris Dewi ‘Centong’ Novita.

Doni menambahkan, penertiban dilakukan secara humanis dan tidak hanya terbatas di Jalan Soekarno-Hatta, tetapi juga di berbagai titik lain di Kota Payakumbuh. “Tujuan kami agar PKL lebih tertata dan trotoar bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Salah satu warga Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, mengapresiasi langkah Satpol PP tersebut. “Kami mendukung penertiban ini, semoga PKL bisa berjualan sesuai aturan dan trotoar tidak digunakan untuk berdagang atau parkir,” ungkapnya.

Ia juga berharap penegakan perda tidak tebang pilih dan meminta agar Satpol PP gencar merazia tempat hiburan malam yang diduga sering beroperasi melebihi batas waktu. (dst)

Jangan Lewatkan