PADANG, KP – Baru sehari dilakukan penertiban terhadap pedagang buah di depan PJKA, para PKL di kawasan Sawahan, Padang Timur tersebut kembali menggelar dagangannya. Alhasil, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan terpaksa lakukan penderekan terhadap mobil tua yang dijadikan PKL untuk tempat berjualan.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, sudah kesekian kalinya penertiban dilakukan terhadap PKL di lokasi tersebut. Bahkan, sejumlah barang milik pedagang juga turut disita.
“Ini merupakan penertiban yang ketiga kalinya terhadap PKL yang berada di kawasan Sawahan itu. Pada penertiban pertama dan kedua tidak memberikan efek jera kepada pelanggar. Lalu bersama Dinas Perhubungan, kita lakukan penderekan terhadap dua unit mobil yang dijadikan tempat untuk berjualan buah oleh mereka,” ungkap Mursalim.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP mengimbau PKL agar mematuhi aturan serta ketentuan di dalam melakukan aktivitas berjualan.
“Satpol PP tidak melarang untuk berjualan, namun tentu harus di lokasi yang tidak melanggar aturan,” tutur Mursalim. (ip)