PADANG, KP – Tim gabungan Satpol PP, SK4 Pom AU, AD, AL, dan kepolisian, Dinas Pariwisata, serta DPMTSP Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah warung, kafe, dan tempat hiburan, Sabtu dinihari (18/3).
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (minol) dan petasan. Operasi yang digelar tim gabungan itu dalam rangka penegakan perda serta memasuki bulan suci Ramadan.
Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, melalui oeprasi itu diharapkan maksiat serta penyakit masyarakat (pekat) yang bertentangan dengan perda serta aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman dapat dicegah, terutama agar umat muslim bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan baik.
Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang di tempat hiburan malam. Mereka yang terjaring karena tidak memiliki kartu identitas dilakukan pemeriksaan oleh PPNS. Pelaku usaha yang meleati jam operasional juga dipanggil.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, setidaknya lima orang perempuan dan empat laki laki terjaring petugas dalam operasi tersebut. Menurutnya, sebelum dibawa ke Mako Satpol PP, mereka juga dilakukan pendataan di Mako Lanud Sutan Sjahrir. (mas)