Home » Yossi Danti Minta Penegak Hukum Telusuri Anggaran Lampu Jalan Rp6 Miliar di Limapuluh Kota

Yossi Danti Minta Penegak Hukum Telusuri Anggaran Lampu Jalan Rp6 Miliar di Limapuluh Kota

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Aktivis sekaligus praktisi hukum Luak Limopuluah, Dr. Yossi Danti meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun unit Tipikor Polres, untuk menelusuri pernyataan Bupati Limapuluh Kota, Safni, terkait anggaran lampu jalan yang mencapai Rp6 miliar per tahun.

Permintaan ini disampaikan Yossi menyusul pernyataan Bupati Safni dalam rapat paripurna HUT ke-184 Kabupaten Limapuluh Kota, yang mengungkapkan keheranannya atas besarnya dana penerangan jalan.

“Harapan kita, apa yang disampaikan Pak Bupati tidak dibiarkan menggantung. Perlu ditelisik agar jelas dan tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat. Jika memang ada kekeliruan, proses hukum harus dilakukan. Jika tidak, masyarakat juga berhak mendapat penjelasan,” ujar Yossi kepada wartawan, Rabu (16/4).

Menurut Yossi, pernyataan Bupati yang disampaikan di hadapan DPRD, Kajari, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Limapuluh Kota, dan unsur Forkopimda lainnya, mengisyaratkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran lampu jalan tersebut.

Yossi juga meminta agar Bupati Safni bersikap serius dengan memanggil pihak terkait seperti PLN dan OPD teknis untuk membuka data sistem pembayaran dan lokasi 9.000 titik lampu jalan yang disebutkan.

“Kami minta ketegasan Bupati menindaklanjuti apa yang telah disampaikannya. Masyarakat berhak tahu di mana saja lokasi lampu jalan itu, bagaimana sistem pembayarannya, dan kenapa anggaran bisa sebesar itu. Jangan sampai menimbulkan dugaan miring,” tegasnya.

Pernyataan Bupati Soal Anggaran Lampu Jalan

Dalam pidatonya saat Paripurna HUT ke-184 Limapuluh Kota pada Minggu (13/4), Bupati Safni menyampaikan keheranannya atas tagihan penerangan jalan yang mencapai Rp6 miliar per tahun.

“Saat Safari Ramadan, saya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait lampu jalan. Saya lalu memanggil pihak PLN dan menanyakan langsung. Dijelaskan ada 9.000 titik lampu. Dari 5.000 bola lampu yang menggunakan kilometer, hanya dikenai Rp80 juta per bulan. Namun yang 4.000 tanpa kilometer, justru dikenai lebih dari Rp400 juta per bulan. Ini tidak masuk akal,” ujar Safni.

Meski demikian, Safni menegaskan dirinya tidak menuduh siapa pun. “Saya minta OPD mengkaji. Mungkin saya salah membaca regulasi, atau mungkin ada yang keliru di pihak lain. Tapi kita tidak menuduh. Ini perlu penelusuran lebih lanjut,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?