GARA-gara pulang pagi, seorang pemuda tanggung di daerah Solok terpaksa diamankan pihak berwajib setempat.
Anak di bawah umur berinisial FAP (15 tahun) warga Sawah Aro, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok itu pulang pagi bukan selesai belajar silat atau belajar kelompok, tetapi lantaran ulah bejadnya menyetubuhi NP (14 tahun).
Perbuatan FAP sungguh nekad. Tanpa berpikir panjang dia tega melakukan hubungan suami istri terhadap NP tanpa ada ikatan nikah. Betapa hancur dan lebur serta malunya keluarga kedua belah pihak. Tapi sayang seribu sayang, semuanya telah terjadi. Ibarat nasi telah jadi bubur.
Orangtua FAP dan NP kita harapkan tabah menghadapi aib yang memalukan ini. Serahkan saja pada polisi untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Kalau ada niat untuk menikahkan FAP dan NP, tentunya sangat baik. Rembukkanlah terlebih dulu dengan para ninik mamak.
Tapi, mungkinkah rasanya anak yang sama sama di bawah umur itu dikawinkan secara paksa? Bagaimana kehidupan rumah tangga mereka nantinya? Dari mana biaya hidup mereka dapatkan? Sebab, mereka masih anak di bawah umur yang belum punya pekerjaan.
Bermacam persoalan baru pasti muncul bilamana mereka dinikahkan. Semakin pusing pihak keluarga masing-masing memikirkannya.
Ah, makanya berpikir dulu sebelum berbuat. Bagi remaja lainnya hindarilah berbuat semacam itu. Selain mendapat dosa, perbuatan tak senonoh dengan pasangan tanpa nikah bisa membuat keluarga mendapat malu yang sangat luar biasa. Kemana muka ini disembunyikan? *