Home » 486 GPPNS Minta Diberikan Formasi di 2023, Komisi V DPRD Sumbar Siap Perjuangkan Hingga ke Pusat 

486 GPPNS Minta Diberikan Formasi di 2023, Komisi V DPRD Sumbar Siap Perjuangkan Hingga ke Pusat 

Redaksi
2 menit baca

PERWAKILAN 486 guru honorer yang lulus dalam passing grade (PG) sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021, beraudiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (5/1) di gedung wakil rakyat tersebut.

Kehadiran para perwakilan guru honorer diterima Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto didampingi para anggota komisi.

Terkait dengan hal itu, Daswanto mengatakan Komisi V akan berupaya mencarikan solusi agar para guru yang telah lulus PG bisa segera ditempatkan.

“Persoalan ini akan kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Sumbar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta dengan Anggota DPR-RI khususnya bidang pendidikan, sehingga nanti ada formasi yang dibuka untuk penempatan para guru-guru honorer yang lulus PG tersebut,” ujar Daswanto.

Ratusan guru yang menanti penempatan ini tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), mayoritas mereka telah menjadi guru honorer dari tahun 2001.

“Harus ada aturan tertulis dari pusat, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan para GPPNS tersebut.

Ia juga berjanji, akan menyampaikan aspirasi para guru prioritas pertama ini ke pemerintah pusat serta memastikan status guru yang lolos PG mendapat kejelasan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Forum Guru Honorer Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Prioritas I yang lulus passing grade dan tergabung dari berbagai guru honorer dari SMA, SMP serta Disabilitas di Sumbar, Nelvi Wanrita minta agar mereka yang belum mendapatkan penempatan sekitar 486 orang ini diberikan formasi di tahun 2023, sehingga mereka yang tinggal ini bisa mendapatkan penempatan.

“Hingga saat ini masih terdapat sisa sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan,” ujarnya.

Setelah diusut, penyebab belum terakomodirnya sebanyak 486 orang guru itu, dikarenakan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Ditambahkannya, untuk mendapatkan penempatan dia berjuang sejak Oktober sebelum hasil kedua keluar, mulai dari Audiensi dengan Pusat, Kabid PPPK, sekretaris dinas pendidikan, wakil gubernur dan terakhir di DPRD Sumbar khususnya Komisi V bidang kesejahteraan.

“Alhamdulillah mereka sudah dapat pencerahan, sehingga bisa terus berupaya mencari berbagai solusi,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menjelaskan, para guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) 2021 itu sebanyak 2523 orang, sedangkan 1926 sudah ada penempatan, sementara penempatan tersebut sudah diatur oleh kementerian yaitu Kemenpan RB.

Barlius juga mengatakan, yang belum ada penempatan sama sekali sebanyak 486 orang, padahal sudah lulus PG di kelompok 2523 orang, penyebabnya karena tidak sinkronnya ijazah yang dimilikinya dengan mata pelajaran.

“Ini yang harus kita perjuangkan nanti, ke pusat karena mereka sudah berhonor selama 10 tahun. Kita berharap para guru tidak patah semangat, tetap mengajar dan berjuang jangan pantang menyerah,” terangnya.

Ia menambahkan, nantinya akan dilanjutkan aundensi bersama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar. (*)

 

Jangan Lewatkan