DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna menambah pemahaman pimpinan dan anggota DPRD terkait peran dan juga kewenangan dalam melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah.
Digelar di Kota Pekanbaru selama 5 hari, terhitung 25 hingga 29 Januari 2023. Bimbingan Tekhnis dibuka secara resmi Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani.
Syafrial Kani menyampaikan, agar seluruh peserta bimbingan tekhnis bagi anggota DPRD Kota Padang untuk mengikuti secara serius dan memberi arti sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pelaksanaan tugas selaku anggota dewan.
Dikatakan Syafrial Kani, bimtek ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan terciptanya pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
“Beberapa materi pada bimtek kali ini adalah penilaian LKPj dan evaluasi kinerja LKPj akhir masa jabatan kepala daerah, pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2023, serta kolaborasi fungsi pembahasan dalam peningkatan kapasitas DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan, bimtek dilaksanakan merupakan hasil dari Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda bimtek DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2023.
“Tujuan dan manfaatnya adalah, agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-udang yang terbaru, terkait dengan tugas dan fungsi serta wewenang DPRD,” ungkap Hendrizal
Kemudian, pimpinan dan anggota DPRD agar memiliki pemahaman tentang bagaimana peningkatan optimalisasi dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.
“Kita berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada bimtek. Serta ucapan terima kasih dan penghargaan semua pihak yang bekerjasama atas terlaksananya kegiatan bimtek ini,” pungkas Sekwan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Dr. Musnar Indra Daulay mengharapkan, bimtek ini dapat berjalan baik, sehingga bermanfaat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang anggota DPRD Kota Padang.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 2015, tentang pemerintah daerah. “Maka untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, sudah saatnya legislatif, dalam hal ini DPRD mengoptimalkan perannya sebagai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban, sehingga nantinya akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan akuntabel,” pungkasnya. (*)