Home » DPRD Pasbar Setujui R-APBD 2023, Fraksi Beri Tanggapan Strategis

DPRD Pasbar Setujui R-APBD 2023, Fraksi Beri Tanggapan Strategis

Redaksi
7 menit baca

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan terhadap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023, Kamis (24/11/2022) lalu di Gedung DPRD Setempat.

Sekaitan dengan hal ini, ada beberapa masukan dan tanggapan dari masing-masing fraksi DPRD terhadap R-APBD tahun 2023 yang mesti menjadi perhatian dan fokus pemerintah daerah di tahun 2023 mendatang.

Berikut tanggapan masing-masing fraksi terhadap jawaban akhir Bupati Pasaman Barat terkait Rancangan APBD tahun 2023.

Fraksi Partai Gerindra

Fraksi Partai Gerindra mengharapkan hasil pembahasan yang dilaksanakan dapat hendaknya dicapai dengan tetap memperhatikan target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja OPD Kabupaten Pasbar, yang pada dasarnya untuk mempercepat pengembangan pembangunan dan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemkab Pasbar agar hasil pembahasan dan laporan dari komisi-komisi DPRD Pasbar dapat diakomodir dan dilaksanakan secara maksimal, yang pemanfaatannya tetap memperhatikan azas efektif, efesien dan tepat sasaran sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja OPD terkait dengan rencana pemilihan wali nagari di Tahun 2022 ini. Agar mereka para OPD mampu melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemkab Pasbar, untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan di RSUD terkait pemberian TPP dan Insentif Dokter spesialis yang saat ini telah terjadi penutupan pelayanan spesialistik di RSUD tersebut, yang berimbas terhadap terganggunya pelayanan terhadap pasien.

Fraksi Partai Gerindra juga meminta kepada Pemkab Pasbar, agar segera melaksanakan pendataan ulang bagi rumah yang kategori rusak berat yang belum terdaftar pada Surat Keputusan Bupati Pasbar Nomor.188.45/533/BUP-PASBAR/2022 tentang penetapan daftar rumah rusak terdampak bencana alam gempa bumi Pasbar 2022, karena faktanya dilapangan masih banyak rumah warga yang kategori rusak berat belum terdata oleh Pemkab Pasbar.

Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemkab Pasbar untuk segera memfokuskan pembangunan fisik yang menjadi prioritas dilaksanakan, terkhusus pembangunan atau rehap gedung DPRD Pasbar yang harus segera dilaksanakan.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan dapat menerima R-APBD Pasbar 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda, tentunya pelaksanaannya diharapkan secara transparansi dan profesional yang mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Demokrat

Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Daerah mendorong semua OPD untuk menggunakan anggaran dengan seefektif dan seefisien mungkin. Lalu, mendorong pemerintah daerah untuk terus mendukung kegiatan koperasi dan UKM yang ada di Pasbar, serta memfasilitasi dan mengawasi pemilihan wali nagari.

Fraksi Partai Golkar

Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan tiga nagari yang akan melaksanakan pemilihan wali nagari dan juga pendataan nagari lain maupun nagari persiapan.

Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya aparatur khususnya Satpol PP agar bisa melaksanakan, menegakkan peraturan daerah demi berjalannya pemerintahan yang baik.

Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi melalui SKPD terkait dan tetap berkoordinasi, sehingga kendala yang ada bisa menjadi perbaikan bagi pemilihan nagari selanjutnya.

Berharap agar pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan komisi yang ada saat ini

Kemudian bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sumber-sumber yang ada dan kreatif mencari sumber pendapatan lainnya. Diharapkan agar pemerintah daerah mengantisipasi terjadinya penyimpangan pada penyelenggaraan pemerintahan.

Mendorong pemerintah daerah agar mengambil langkah-langkah dalam pengelolaan sampah sehingga tidak menimbulkan masalah ditengah masyarakat. Berharap agar pemerintah daerah menghidupkan kembali Bandara Pusako Anak Nagari.

Mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan bantuan bencana alam gempa bumi dengan secepatnya dan mengkaji ulang pemberian TPP, insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya agar tidak terjadi penerimaan ganda.

Fraksi Bintang Nasdem

Fraksi Bintang Nasdem meminta Pemerintah Daerah agar dapat menyelesaikan permasalahan pemberian TPP dan insentif dokter spesialis, sehingga tidak terjadi penutupan layanan.

Meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali mendata ulang rumah rusak berat akibat gempa bumi karena dari temuan peninjauan lapangan masih banyak yang belum terdata.

Meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar menerbitkan PERBUP Pasaman Barat tentang Tahfiz Alquran sebagai regulasi dalam pendidikan Islam.

Meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar melakukan pendataan pada tiga nagari yang akan melakukan Pilwana. Meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar melakukan pengawasan terkait pelaksanaan Pilwana. Meminta pemerintah daerah agar memprioritaskan program prioritas terlebih dahulu

Dalam rangka penambahan areal, perbaikan bandara, marka runway, dan multi moda agar pemerintah menyusun perencanaan dan dilakukan penganggarannya. Meminta pemerintah daerah agar melakukan pemaketan pekerjaan dan melakukan pengerjaan di awal tahun sehingga tidak terlambat seperti tahun sebelumnya. Mengharapkan pemerintah daerah menggunakan anggaran dengan seefisien mungkin namun tetap memperhatikan kualitas pelayanan

Fraksi Partai Amanat Nasional

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengucapkan terima kasih kepada Komisi-komisi DPRDPasbar dan OPD terkait yang telah membahas dan mengkaji secara seksama terhadap RAPBD Pasbar 2023. Hal ini diharapkan bahwa hasil pembahasan yang dilaksanakan dapat hendaknya dicapai dengan tetap memperhatikan target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja OPD Kabupaten Pasaman Barat, yang pada dasarnya untuk mempercepat pengembangan pembangunan dan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pasbar.

Fraksi PAN memohon kepada pemerintah daerah agar mendorong semua OPD untuk mengunakan anggaran dengan seefektif dan seefisien mungkindan melakukan moitoring dan evaluasi alam setiap melaksanakan anggaran pemerintah daerah agar berupaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih baik di masa yang akan datang.

Fraksi PAN memohon kepada Pemkab Pasbar, untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan di RSUD terkait pemberian TPP dan Insentif Dokter spesialis yang saat ini telah terjadi penutupan pelayanan spesialistik di RSUD tersebut, yang berimbas terhadap terganggunya pelayanan terhadap pasien dan melihat aturan yang berlaku untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Fraksi PAN juga meminta kepada Pemkab Pasbar, agar segera melaksanakan pendataan ulang bagi rumah yang kategori rusak berat yang belum terdaftar pada Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor.188.45/533/BUP-PASBAR/2022 tentang penetapan daftar rumah rusak terdampak bencana alam gempa bumi Pasbar tahun 2022, karena faktanya dilapangan masih banyak rumah warga yang kategori rusak berat belum terdata oleh Pemkab Pasbar dan menyetujuipenambahan Anggran Gaji, Honnor arium dan biaya Operasional tim reaksi cepat (TRC) BPBD yangdi pandang memiliki peran yang penting dalam membantuevakuasi bencana alam dan kejadian darurat lainya.

Tanggapan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-P)

Fraksi PDI-Pmeminta Kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan seluruh PAD yang ada dan diminta untuk mencari sumber PAD yang baru guna meningkatkan PAD Kabupaten Pasbar kedepannya.

Fraksi PDI-Pmenyarankan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Catatan Sipil agar dapat menginsiasi data base penduduk Pasbar yang berbasis teknologi dan dapat di akses oleh seluruh masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang efektif dan efesien serta mampu memudahkan pendataan penduduk guna meminimalisir anggaran pendapatan kedepannya, mengingat akan banyaknya pemilihan wali nagari kedepannya.

Kami Fraksi PDI-Pmeminta agar pemerintahdaerah khususnya satuan pamong praja agar memposisikan satu orang anggotanya untuk di titipkan di setiap instansi yang ada di setiap kecamatan guna melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi yang di mandatkan oleh peraturan daerah.

Fraksi PDI-Pjuga mendorong Pemkab Pasbar, untuk memberikan insentif kepada para guru mengaji yang ada di daerah perkampungan dan memberikan pendidikan yang berguna untuk meningkatkan kapasitas para guru mengaji tersebut.

Fraksi PDI-Pmenyarankan kepada Pemkab Pasbar untuk segera mempertimbangkan terkait dengan pengelolaan bandara pusako anak nagari yang ada di Pasbar.

Fraksi PDI-Pmenyarankan kepada Pemkab Pasbar untuk Terus meningkatkan program dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan koordinasi antara bagian tata pemerintahandengan seluruh kecamatan.

Fraksi PDI-Pmendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya-upaya koordinasi terkait dengan kegiatan pendataan ulang data DTKS bersama dengan pemerintah nagari, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat terbantu dan telah terakomodir dalam data DTKS tersebut.

Fraksi PDI-Pmenyarankan kepada Pemkab Pasbar untuk segera menindaklanjuti terkait menciptakan ketahanan pangan yang ada di Pasbar, termasuk dalam mendukung penanganan dampak inflasi yang ada.

Fraksi PKS (PKS)

Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera memberikan tanggapan sebagai berikut:

Fraksi PKSmengapresiasi Banggar DPRD Pasbar dan komisi serta semua TAPD yang sudah bekerja keras untuk membahas tentang Rancangan APBD tahun 2023. Karena dengan segala dinamika yang terjadi, kita akhirnya sampai pada proses saat ini.

Fraksi PKSmengingatkan kepada pemerintah daerah agar mendorong semua OPD untuk menggunakan anggaran dengan seefektif dan seefesien mungkin, dan selalu melakukan monitoring dan evaluasi dalam setiap pelaksanaan anggaran, pemerintah daerah agar berupaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih baik dimasa yang akan datang. Dan perlunya penggunaan anggaran berbasis kinerja. Sehingga akhirnya dari tujuan dari pelaksanaan belanja daerah dapat terealisasi sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKSmendorong pemerintah daerah untuk terus mendukung kegiatan koperasi dan UKM yang ada di Pasbar. Sudah sewajarnya pemerintah daerah memberikan fasilitas yang maksimal, mendata KUKM, membantu proses perijinan dan sertifikasi usaha, pembinaan usaha, permodalan serta promosi dan publikasi produk-produk KUKM Pasaman Barat di berbagai even dan kesempatan. Termasuk juga dalam pembelanjaan APBD terhadap Produk KUKM secara optimal, baik berupa barang maupun jasa. Hal ini diharapkan bisa meredam inflasi di Pasbar.

Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk menfasilitasi dan mengawasi pemilihan walinagari pada 3 nagari yang akan dilaksanakan pada Desember 2022. Agar proses demokrasi ditingkat nagari tersebut bisa berjalan secara demokratis, jujur, tertib dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

Dalam kesempatan itu masing-masing fraksi menyetujui RAPBD dijadikan APBD Pasbar 2023 dengan mempertimbangkan saran dan kritik komisi-komisi dan dan fraksi DPRD. (*)

Jangan Lewatkan