PADANG, KP – Universitas Andalas (Unand) dan Pemprov Sumbar melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan jembatan penghubung antara Rumah Sakit Unand dengan jalan raya.
PKS itu ditandatangani Rektor Unand Yuliandri dan Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Eka Sukma, di ruang rapat kepala dinas, Rabu (1/3).
Eka Sukma mengungkapkan, jembatan yang akan dibangun sepanjang 90 meter itu menghubungkan RS Unand dengan jalan raya untuk memperlancar akses masyarakat menuju rumah sakit.
“Sebelumnya untuk menuju rumah sakit melalui jalan kampus, melewati beberapa fakultas dan memakan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Diharapkan dengan dibangunnya jembatan penghubung itu semakin memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Saat ini pengadaannya dalam proses evaluasi panitia,” ujarnya
Eka Sukma menambahkan, penandatangan kontrak dan groundbreaking rencananya dilakukan sebelum bulan Ramadan.
Pada bagian lain, ia mengusulkan agar bentang jembatan 90 meter menjadi 100 meter, sehingga dapat menghindari bentang basah dari Sungai Batang Kuranji.
Sementara, Rektor Unand mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumbar melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang berkaitan dengan usulan untuk membangun jembatan penghubung rumah sakit.
Menurutnya, Rumah Sakit Unand mempunyai dua fungsi, yakni pendidikan dan yang paling utama fungsi pelayanan.
“Sekarang rumah sakit juga sedang mengajukan usulan untuk diizinkan sebagai rujukan untuk terapi kanker, jantung, stroke dan uronefrologi,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya jembatan penghubung itu, maka akses masyarakat ke rumah sakit jadi lebih cepat. Rektor juga mengusulkan penandatangan kontrak dilakukan di Unand, sama seperti sebelumnya saat penandatangan kontrak pebangunan rusun ASN. (mas)