Home » Dua Guru MTsN 1 Padang Terima Satya Lencana Karya Satya

Dua Guru MTsN 1 Padang Terima Satya Lencana Karya Satya

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Penghargaan bagi seorang ASN adalah motivasi dan bukti dari capaian perjuangan panjang yang penuh lika-liku. Kuatnya kapasitas diri, tingginya dedikasi dan loyalitas, baiknya hasil kinerja, dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 membuat seorang abdi negara patut mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari negara.

Hal tersebut patut disematkan kepada dua guru dan MTsN 1 Padang yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Dua guru yaitu Rahimi Ikhwani (Guru PKn) dan Zuhaili (Guru Bahasa Indonesia) yang masing-masing menerima Satya Lencana Karya Satya 10 tahun.

Penghargaan diserahkan Walikota Padang H. Hendri Septa didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi, pada Upacara Hari Amal Bakti (HAB) di lapangan Balaikota Padang, Selasa (3/1).

Kepala MTsN 1 Padang Isrizal mengucapkan selamat dan sukses kepada dua gurunya yang menerima penghargaan istimewa itu.

“Syukuri, abadikan dan jadikan sebuah kebanggaan bagi pribadi dan keluarga,” ucap Isrizal.

Menurutnya, penghargaan Satya Lencana merupakan hak ASN yang memenuhi persyaratan dan kriteria untuk menerima penghargaan itu.

“Penghargaan ini memiliki arti dan makna tersendiri bagi seorang ASN karena penilaiannya bukan sehari-dua hari, tetapi puluhan tahun. Penilaiannya berdasarkan pengamatan pimpinan selama sepuluh tahunan berkinerja baik, punya dedikasi, tidak pernah terkena hukuman disiplin dan taat pada PP Nomor 53 tahun 2010,” ungkap Isrizal.

Sementara, Rahimi Ikhwani dan Zuhaili mengungkapkan rasa syukur, haru, dan bangga atas penghargaan Satya Lencana yang diterima.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas penghargaan ini dan terima kasih kepada pimpinan selaku penilai kinerja dan telah mengusulkan kami ke Kemenag pusat hingga disahkan oleh Presiden,” ungkap Wani penuh bahagia. (ak)

Jangan Lewatkan